Desa Pejawaran terletak di ketinggian 1.130 Mdpl, merupakan sebuah desa yang asri, dengan 90% penduduknya adalah petani membuat desa Pejawaran menjadi produsen berbagai jenis sayuran. "Subur tandurane seger ijo royo-royo, adem ayem tentrem, asri toto tatanane, jujur adil nduwurane akur makmur rakyate".

Artikel

Polres Banjarnegara Tangkap Seorang Pemuda Penjual Bahan Peledak Mercon Banjarnegara – Seorang pemu

17 Maret 2024 20:47:28  Leeks  219 Kali Dibaca  Berita Lokal

PEJAWARAN-BANJARNEGARA.DESA.ID - Banjarnegara – Seorang pemuda berinisial DS (21) warga Desa Lemahjaya Kecamatan Wanadadi Kabupaten Banjarnegara dibekuk Polisi Polres Banjarnegara, penangkapan dilakukan lantaran tersangka diketahui menjual bahan peledak mercon tanpa izin.

Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH mengatakan, pelalu dibekuk Selasa, (12/3/2024) sekira pukul 15.30 WIB oleh Sat Reskrim Polres Banjarnegara di Area The Pikas Adventure Resort Madukara.

“Di bulan Ramadan ini petugas mendapat informasi bahwa ada penjual serbuk yang diduga bahan peledak untuk pembuat petasan, lalu petugas mengetahui akan ada transaksi jual beli tersebut,” katanya di Mapolres Banjarnegara, Rabu (13/3/2024).

Mengetahui informasi tersebut, lanjut Kapolres, lalu petugas datang ke lokasi, sesampainya di tkp ternyata benar bahwa ada transaksi tersebut, selanjutnya petugas mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

“Tersangka dibawa ke Polres Bajarnegara untuk penyelidikan lebih lanjut, dari tangan tersangka diamankan 2 kg serbuk warna silver yang diduga bahan peledak,” ujar dia.

Kapolres menjelaskan, bahwa tersangka menjual serbuk bahan peledak (petasan) yang sudah dalam kemasan plastik ukuran 1 kg. 

“Tersangka menjual dengan harga Rp 280 ribu/kg,” jelasnya.

Atas perbuatan tersebut, kata dia, tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU 12/1951.

“Hukuman penjara maksimal 20 tahun,” ujar dia.

Ia menambahkan, penangakapan ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Pekat Candi 2024 yang digelar selama 20 hari sejak tanggal 6 hingga 25 Maret 2024 guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dari penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Banjarnegara.

“Kami harapkan akan menciptakan rasa aman, nyaman dan kondusif sehingga masyarakat Banjarnegara saat menjalankan ibadah puasa ramadan lebih tenang,” pungkasnya.

Sc: Humas Polres Banjarnegara

#Banjarnegara #InfoSeputarBanjarnegara

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Pemerintah Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Sinergi Program

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:82
    Kemarin:77
    Total Pengunjung:44.155
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.217.96
    Browser:Mozilla 5.0